Silabus dan RPP PPKN SMP Kelas 7 8 dan 9 Sesuai Pemendikbud Nomor 21 dan 24 Tahun 2016

Berikut ini adalah berkas Silabus dan RPP PPKN SMP Kelas 7 8 dan 9 Revisi 2017 Sesuai Pemendikbud Nomor  21 dan 24 Tahun 2016. Download file dalam format .docx Microsoft Word. Berkas ini ditujukan  sebagai referensi untuk Guru Mata Pelajaran PPKN di SMP/MTs.

 Berikut ini adalah berkas Silabus dan RPP PPKN SMP Kelas  Silabus dan RPP PPKN SMP Kelas 7 8 dan 9 Sesuai Pemendikbud Nomor  21 dan 24 Tahun 2016
Silabus dan RPP PPKN SMP Kelas 7 8 dan 9 Sesuai Pemendikbud Nomor  21 dan 24 Tahun 2016

Silabus dan RPP PPKN SMP Kelas 7 8 dan 9 Sesuai Pemendikbud Nomor  21 dan 24 Tahun 2016

Silabus dan RPP PPKN SMP Kelas 7 8 dan 9 Sesuai Pemendikbud Nomor 21 dan 24 Tahun 2016:

DAFTAR ISI
I. PENDAHULUAN 
A. Rasional 
B. Kompetensi yang Diharapkan Setelah Siswa Mempelajari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
C. Kompetensi yang Diharapkan Setelah Siswa Mempelajari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/ MTs) 
D. Kerangka Pengembangan Kurikulum Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/ MTs) 
E. Pembelajaran dan penilaian Pembelajaran Penilaian
F. Kontekstualisasi Pembelajaran Sesuai dengan Kondisi Lingkungan dan Siswa 
II. KOMPETENSI DASAR, MATERI POKOK DAN PEMBELAJARAN 
A. Kelas VII
B. Kelas VIII
C. Kelas IX

III. MODEL SILABUS SATUAN PENDIDIKAN 
A. Kelas VII
B. Kelas VIII
C. Kelas IX

IV. MODEL RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
A. Kelas VII
B. Kelas VIII
C. Kelas IX 


I. PENDAHULUAN

A. Rasional 
Mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) memiliki visi dan misi mengembangkan siswa menjadi warga negara yang baik yang memiliki rasa kebanggaan terhadap Negara Indonesia, cinta tanah air, jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi di lingkungan rumah, sekolah, dan sekitarnya serta berbangsa dan bernegara. Untuk itu dikembangkan substansi pembelajaran yang dijiwai oleh 4 (empat) konsensus kebangsaan yaitu (1) Pancasila, sebagai dasar negara, ideologi nasional, dan pandangan hidup bangsa; (2) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sebagai hukum dasar tertulis yang menjadi landasan konstitusional kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara; (3) Bhinneka Tunggal Ika, sebagai wujud filosofi kesatuan dalam keberagaman yang melandasi dan mewarnai harmoni kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara; (4) dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebagai kesepakatan final bentuk negara Republik Indonesia. 

Pembelajaran PPKn dirancang sebagai wahana untuk mengembangkan keterampilan abad ke-21 (The 21st Century Skills) agar para guru PPKn menjadi lebih kreatif dan inovatif dalam mengelola dan mengembangkan pembelajarannya. Silabus PPKn di SMA/MA/SMK/MAK disusun dengan format dan penyajian/penulisan yang sederhana agar mudah dipahami dan dilaksanakan guru dengan tetap mempertimbangkan tata urutan (sequence) materi dan kompetensinya. Prinsip penyusunan silabus antara lain mudah diajarkan/dikelola oleh guru (teachable); mudah dipelajari oleh siswa (learnable); terukur pencapaiannya (measurable assessable), dan bermakna untuk dipelajari (worth to learn) sebagai bekal untuk kehidupan dan kelanjutan pendidikan siswa. 

B. Kompetensi yang Diharapkan Setelah Siswa Mempelajari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
Mata Pelajaran PPKn diharapkan dapat berfungsi sebagai wahana bagi siswa untuk menumbuhkembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan kewarganegaraan dalam kehidupan sehari-hari. Untuk itu pembelajarannya menekankan pada pemberian pengalaman langsung dan tidak langsung untuk penguasaan kompetensi yang merepresentasikan sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dicapai setelah menyelesaikan masa belajarnya. Kompetensi setelah mempelajari mata pelajaran PPKn di Pendidikan Dasar dan Menengah adalah
  • Bertanggungjawab pada setiap keputusan bersama berdasar nilai-nilai Pancasila sebagai Dasar Negara dan penghargaan atas kewajiban dan hak warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, 
  • Melaksanakan kewajiban, hak, dan tanggung jawab sebagai warga negara yang mendukung pelindungan dan penegakkan hukum dalam menjamin keadilan dan kedamaian berdasar Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, 
  • Bertoleransi terhadap masalah-masalah dalam bidang sosial, budaya, ekonomi, dan gender, serta mengantisipasi pengaruh positif dan negatif kemajuan iptek terhadap negara dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika,
  • Mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa sebagai wujud rasa cinta dan bangga dalam upaya menjaga dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
C. Kompetensi yang Diharapkan Setelah Siswa Mempelajari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/ MTs)

D. Kerangka Pengembangan Kurikulum Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di SMP/MTs 

Kompetensi Dasar PPKn disusun sesuai dengan Kompetensi Inti tiap kelas. Kompetensi inti dirancang seiring dengan meningkatnya usia siswa pada kelas tertentu. Melalui kompetensi inti, integrasi vertikal berbagai KD pada kelas yang berbeda dapat dijaga. Rumusan kompetensi inti menggunakan notasi sebagai berikut:
  1. Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual;
  2. Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial;
  3. Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan; dan
  4. Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan
Rumusan Kompetensi Dasar dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik siswa, kemampuan awal, dan ciri khas mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. 

Pengorganisasian ruang lingkup materi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dikembangkan sesuai dengan prinsip mendalam dan meluas, mulai dari jenjang SD/MI sampai dengan jenjang SMA/MA/SMK/MAK. Prinsip mendalam berarti materi PPKn dikembangkan dengan materi pokok sama, namun semakin tinggi tingkat kelas atau jenjang semakin mendalam pembahasan materi. Prinsip meluas berarti lingkungan materi dari keluarga, teman pergaulan, sekolah, masyarakat, bangsa dan negara, serta pergaulan dunia. Kedalaman dan keluasan materi dapat dilihat dari rumusan Kompetensi Dasar.

Kurikulum Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah disusun dengan ruang lingkup sebagai berikut:
  • Pancasila, sebagai dasar negara, ideologi nasional, dan pandangan hidup bangsa. 
  • Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai hukum dasar tertulis yang menjadi landasan konstitusional kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
  • Bhinneka Tunggal Ika, sebagai wujud filosofi kesatuan dalam keberagaman yang melandasi dan mewarnai harmoni kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
  • Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebagai kesepakatan final bentuk negara Republik Indonesia.
E. Pembelajaran dan Penilaian 

1. Pembelajaran 

Pelaksanaan Pembelajaran 
Pelaksanaan pembelajaran merupakan implementasi dari Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, meliputi kegiatan pendahuluan, inti dan penutup. 

1) Kegiatan Pendahuluan 
Dalam kegiatan pendahuluan, guru wajib: 
a. menyiapkan siswa secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran; 
b. memberi motivasi belajar siswasecara kontekstual sesuai manfaat dan aplikasi materi ajar dalam kehidupan sehari-hari, dengan memberikan contoh dan perbandingan lokal, nasional dan internasional, serta disesuaikan dengan karakteristik dan jenjang peserta didik; 
c. mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari; 
d. menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai; dan 
e. menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus. 

2) Kegiatan Inti 
Kegiatan inti menggunakan model pembelajaran, metode pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar yang disesuaikan dengan karakteristik siswadan mata pelajaran. Pemilihan pendekatan tematik dan /atau tematik terpadu dan/atau saintifik dan/atau inkuiri dan penyingkapan (discovery) dan/atau pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan masalah (project based learning) disesuaikan dengan karakteristik kompetensi dan jenjang pendidikan. 

a. Sikap 
Sesuai dengan karakteristik sikap, maka salah satu alternatif yang dipilih adalah proses afeksi mulai dari menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, hingga mengamalkan. Seluruh aktivitas pembelajaran berorientasi pada tahapan kompetensi yang mendorong siswauntuk melakuan aktivitas tersebut. 

b. Pengetahuan 
Pengetahuan dimiliki melalui aktivitas mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, hingga mencipta. Karakteritik aktivititas belajar dalam domain pengetahuan ini memiliki perbedaan dan kesamaan dengan aktivitas belajar dalam domain keterampilan. Untuk memperkuat pendekatan saintifik, tematik terpadu, dan tematik sangat disarankan untuk menerapkan belajar berbasis penyingkapan/penelitian (discovery/inquiry learning). Untuk mendorong siswamenghasilkan karya kreatif dan kontekstual, baik individual maupun kelompok, disarankan yang menghasilkan karya berbasis pemecahan masalah (project based learning). 

c. Keterampilan 
Keterampilan diperoleh melalui kegiatan mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta. Seluruh isi materi (topik dan sub topik) mata pelajaran yang diturunkan dari keterampilan harus mendorong siswauntuk melakukan proses pengamatan hingga penciptaan. Untuk mewujudkan keterampilan tersebut perlu melakukan pembelajaran yang menerapkan modus belajar berbasis penyingkapan/penelitian (discovery/inquiry learning) dan pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan masalah (project based learning). 

3) Kegiatan Penutup 
Dalam kegiatan penutup, guru bersama siswa baik secara individual maupun kelompok melakukan refleksi untuk mengevaluasi: 
a. seluruh rangkaian aktivitas pembelajaran dan hasil-hasil yang diperoleh untuk selanjutnya secara bersama menemukan manfaat langsung maupun tidak langsung dari hasil pembelajaran yang telah berlangsung; 
b. memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran; 
c. melakukan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pemberian tugas, baik tugas individual maupun kelompok; dan 
d. menginformasikan rencana kegiatan pembelajaran untuk pertemuan berikutnya. 

2. Penilaian 

Lingkup dan Teknik Penilaian 

1) Lingkup
Lingkup penilaian hasil belajar oleh pendidik mencakup aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan, sedangkan lingkup penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan mencakup aspek pengetahuan dan aspek keterampilan. 

2) Teknik Penilaian
a. Penilaian Sikap
Penilaian sikap dimaksudkan sebagai penilaian terhadap perilaku siswadalam proses pembelajaran yang meliputi sikap spiritual dan sosial. Penilaian sikap memiliki karakteristik yang berbeda dari penilaian pengetahuan dan keterampilan sehingga teknik penilaian yang digunakan juga berbeda. Dalam hal ini, penilaian sikap lebih ditujukan untuk membina perilaku dalam rangka pembentukan karakter peserta didik. 

(1) Sikap Spiritual
Kompetensi sikap spiritual (KI-1) yang akan diamati adalah menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya. Contoh penjabaran indikator sikap spiritual misalnya sebagai berikut: 
a) ketaatan beribadah; 
  • perilaku patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya
  • mau mengajak teman seagamanya untuk melakukan ibadah bersama
  • mengikuti kegiatan keagamaan yang diselenggarakan sekolah
  • melaksanakan ibadah sesuai ajaran agama, misalnya: shalat dan puasa
  • merayakan hari besar agama
  • melaksanakan ibadah tepat waktu
b) berperilaku syukur; 
  • mengakui kebesaran Tuhan dalam menciptakan alam semesta
  • menjaga kelestarian alam, tidak merusak tanaman
  • tidak mengeluh
  • selalu merasa gembira dalam segala hal
  • tidak berkecil hati dengan keadaannya
  • suka memberi atau menolong sesama
  • selalu berterima kasih bila menerima pertolongan
  • menerima perbedaan karakteristik sebagai anugerah Tuhan
  • selalu menerima penugasan dengan sikap terbuka
  • berterima kasih atas pemberian orang lain
c) berdoa sebelum dan sesudah melakukan kegiatan;
  • berdoa sebelum dan sesudah belajar
  • berdoa sebelum dan sesudah makan
  • mengajak teman berdoa saat memulai kegiatan
  • mengingatkan teman untuk selalu berdoa
d) toleransi dalam beribadah; 
  • tindakan yang menghargai perbedaan dalam beribadah
  • menghormati teman yang berbeda agama
  • berteman tanpa membedakan agama
  • tidak mengganggu teman yang sedang beribadah
  • menghormati hari besar keagamaan lain
  • tidak menjelekkan ajaran agama lain.
Indikator sikap spiritual tersebut dapat ditambah sesuai karakteristik satuan pendidikan dan dicantumkan dalam dokumen I Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

(2) Sikap Sosial
Kompetensi sikap sosial (KI-2) yang akan diamati mencakup perilaku antara lain: jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangga, dan negara. Contoh penjabaran indikator sikap sosial Penjelasan dari masing-masing perilaku adalah:
a) jujur merupakan perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya, selaras dalam perkataan dan tindakan;
  • tidak berbohong
  • tidak mencontek
  • mengerjakan sendiri tugas yang diberikan pendidik, tanpa menjiplak tugas orang lain
  • mengerjakan soal penilaian tanpa mencontek
  • mengatakan dengan sesungguhnya apa yang terjadi atau yang dialaminya dalam kehidupan sehari-hari
  • mau mengakui kesalahan atau kekeliruan
  • mengembalikan barang yang dipinjam atau ditemukan
  • mengemukakan pendapat sesuai dengan apa yang diyakininya, walaupun berbeda dengan pendapat teman
  • mengemukakan ketidaknyamanan belajar yang dirasakannya di sekolah
  • membuat laporan kegiatan kelas secara terbuka (transparan)
b) disiplin merupakan tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan;
  • mengikuti peraturan yang ada di sekolah 
  • tertib dalam melaksanakan tugas
  • hadir di sekolah tepat waktu
  • masuk kelas tepat waktu
  • memakai pakaian seragam lengkap dan rapi
  • tertib mentaati peraturan sekolah
  • melaksanakan piket kebersihan kelas
  • mengumpulkan tugas/pekerjaan rumah tepat waktu
  • mengerjakan tugas/pekerjaan rumah dengan baik
  • membagi waktu belajar dan bermain dengan baik
  • mengambil dan mengembalikan peralatan belajar pada tempatnya
  • tidak pernah terlambat masuk kelas.
c) tanggung jawab merupakan sikap dan perilaku siswauntuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dilakukan terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan, negara, dan Tuhan Yang Maha Esa;
  • menyelesaikan tugas yang diberikan 
  • mengakui kesalahan
  • melaksanakan tugas yang menjadi kewajibannya di kelas seperti piket kebersihan
  • melaksanakan peraturan sekolah dengan baik
  • mengerjakan tugas/pekerjaan rumah sekolah dengan baik
  • mengumpulkan tugas/pekerjaan rumah tepat waktu
  • mengakui kesalahan, tidak melemparkan kesalahan kepada teman
  • berpartisipasi dalam kegiatan sosial di sekolah
  • menunjukkan prakarsa untuk mengatasi masalah dalam kelompok di kelas/sekolah
  • membuat laporan setelah selesai melakukan kegiatan.
d) santun merupakan perilaku hormat pada orang lain dengan bahasa yang baik;
  • menghormati orang lain dan menghormati cara bicara yang tepat
  • menghormati pendidik, pegawai sekolah, penjaga kebun, dan orang yang lebih tua
  • berbicara atau bertutur kata halus tidak kasar
  • berpakaian rapi dan pantas
  • dapat mengendalikan emosi dalam menghadapi masalah, tidak marah-marah
  • mengucapkan salam ketika bertemu pendidik, teman, dan orang-orang di sekolah
  • menunjukkan wajah ramah, bersahabat, dan tidak cemberut
  • mengucapkan terima kasih apabila menerima bantuan dalam bentuk jasa atau barang dari orang lain.
e) peduli merupakan sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan kepada orang lain atau masyarakat yang membutuhkan;
  • ingin tahu dan ingin membantu teman yang kesulitan dalam pembelajaran, perhatian kepada orang lain
  • berpartisipasi dalam kegiatan sosial di sekolah, misal: mengumpulkan sumbangan untuk membantu yang sakit atau kemalangan
  • meminjamkan alat kepada teman yang tidak membawa/memiliki
  • menolong teman yang mengalami kesulitan
  • menjaga keasrian, keindahan, dan kebersihan lingkungan sekolah
  • melerai teman yang berselisih (bertengkar)
  • menjenguk teman atau pendidik yang sakit
  • menunjukkan perhatian terhadap kebersihan kelas dan lingkungan sekolah.
f) percaya diri merupakan suatu keyakinan atas kemampuannya sendiri untuk melakukan kegiatan atau tindakan. 
  • berani tampil di depan kelas
  • berani mengemukakan pendapat
  • berani mencoba hal baru
  • mengemukakan pendapat terhadap suatu topik atau masalah
  • mengajukan diri menjadi ketua kelas atau pengurus kelas lainnya
  • mengajukan diri untuk mengerjakan tugas atau soal di papan tulis
  • mencoba hal-hal baru yang bermanfaat
  • mengungkapkan kritikan membangun terhadap karya orang lain
  • memberikan argumen yang kuat untuk mempertahankan pendapat.
Indikator sikap sosial tersebut dapat ditambah sesuai karakteristik satuan pendidikan dan dicantumkan dalam dokumen I Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

b. Teknik Penilaian Sikap
Penilaian sikap terdiri atas penilaian utama dan penilaian penunjang. Penilaian utama diperoleh dari hasil observasi harian yang ditulis di dalam jurnal harian. Penilaian penunjang diperoleh dari penilaian diri dan penilaian antarteman, hasilnya dapat dijadikan sebagai alat konfirmasi dari hasil penilaian sikap oleh pendidik. 

Teknik penilaian yang digunakan adalah observasi melalui wawancara, catatan anekdot (anecdotal record), dan catatan kejadian tertentu (incidental record) sebagai unsur penilaian utama. 

Dalam pelaksanaan penilaian sikap, pendidik dapat merencanakan indikator sikap yang akan diamati sesuai dengan karakteristik proses pembelajaran yang akan dilakukan, misalnya perilaku kerjasama dalam diskusi kelompok dan kerapihan dalam praktikum. Selain itu, penilaian sikap dapat dilakukan tanpa perencanaan, misalnya perilaku yang muncul tidak terduga selama proses pembelajaran dan di luar proses pembelajaran. Hasil pengamatan perilaku tersebut dicatat dalam jurnal.

Penilaian sikap dilakukan oleh guru kelas, guru mata pelajaran agama dan budi pekerti, guru PJOK, dan pembina ekstrakurikuler. Guru kelas mengumpulkan data dari hasil penilaian sikap yang dilakukan oleh guru mata pelajaran lainnya, kemudian merangkum menjadi deskripsi (bukan angka atau skala).

Siswayang berperilaku menonjol sangat baik diberi penghargaan, sedangkan siswayang berperilaku kurang baik diberi pembinaan. 

Penilaian sikap spiritual dan sosial dilaporkan kepada orangtua dan pemangku kepentingan sekurang-kurangnya dua kali dalam satu semester. Hasil akhir penilaian sikap diolah menjadi deskripsi sikap yang dituliskan di dalam rapor peserta didik.

Dilaporkan juga pada saat ditemukan ada sikap spiritual atau sikap sosial yang menonjol perlu diberi pembinaan. 

c. Penilaian Pengetahuan
Penilaian pengetahuan (KD dari KI-3) dilakukan dengan cara mengukur penguasaan siswa yang mencakup dimensi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural dan metakognisi dalam berbagai tingkatan proses berpikir. 

Prosedur penilaian pengetahuan dimulai dari penyusunan perencanaan, pengembangan instrumen penilaian, pelaksanaan penilaian, pengolahan, dan pelaporan, serta pemanfaatan hasil penilaian. 

Hasil penilaian pencapaian pengetahuan dilaporkan dalam bentuk angka, predikat, dan deskripsi. Angka menggunakan rentang nilai 0 sampai dengan 100. Predikat disajikan dalam huruf A, B, C, dan D. Rentang predikat (interval) ini ditentukan oleh Satuan Pendidikan dengan mempertimbangkan KKM. 

Deskripsi dibuat dengan menggunakan kalimat yang bersifat memotivasi dengan pilihan kata/frase yang bernada positif. 

Teknik penilaian pengetahuan menggunakan tes tertulis, lisan, dan penugasan.

1) Tes Tertulis
Tes tertulis adalah tes yang soal dan jawabannya secara tertulis, antara lain berupa pilihan ganda, isian, benar-salah, menjodohkan, dan uraian. Instrumen tes tertulis dikembangkan dengan mengikuti langkah-langkah berikut.
(a) Melakukan analisis KD. 
(b) Menyusun kisi-kisi soal sesuai dengan KD.
(c) Menulis soal berdasarkan kisi-kisi dan mengacu pada kaidah-kaidah penulisan soal. 
(d) Menyusun pedoman penskoran.
(e) Melakukan penskoran berdasarkan pedoman penskoran. 

2) Tes Lisan 
Tes lisan berupa pertanyaan-pertanyaan, perintah, kuis yang diberikan pendidik secara lisan dan siswamerespon pertanyaan tersebut secara lisan. Tes lisan bertujuan menumbuhkan sikap berani berpendapat, mengecek penguasaan pengetahuan untuk perbaikan pembelajaran, percaya diri, dan kemampuan berkomunikasi secara efektif. Langkah-langkah pelaksanaan tes lisan sebagai berikut:
a) Melakukan analisis KD.
b) Menyusun kisi-kisi soal sesuai dengan KD.
c) Membuat pertanyaan atau perintah. 
d) Menyusun pedoman penilaian
e) Memberikan tindak lanjut hasil tes lisan

3) Penugasan
Penugasan adalah pemberian tugas kepada siswauntuk mengukur pengetahuan dan memfasilitasi siswamemperoleh atau meningkatkan pengetahuan. Tugas dapat dikerjakan secara individu atau kelompok sesuai karakteristik tugas. Tugas tersebut dapat dilakukan di sekolah, di rumah, atau di luar sekolah. 

d. Penilaian Keterampilan
Penilaian keterampilan (KD dari KI-4) dilakukan dengan teknik penilain kinerja, penilaian proyek, dan portofolio. Penilaian keterampilan menggunakan angka dengan rentang skor 0 sampai dengan 100, predikat, dan deskripsi. 

1) Penilaian Kinerja 
Penilaian kinerja (performance assessment) adalah penilaian yang menuntut siswa untuk mendemonstrasikan dan mengaplikasikan pengetahuannya ke dalam berbagai macam konteks sesuai dengan kriteria yang diinginkan. Pada penilaian kinerja, penekanannya dapat dilakukan pada proses atau produk. Penilaian kinerja yang menekankan pada produk disebut penilaian produk, misalnya poster, puisi, dan kerajinan. Penilaian kinerja yang menekankan pada proses disebut penilaian praktik, misalnya bermain sepak bola, memainkan alat musik, menyanyi, melakukan pengamatan menggunakan mikroskop, menari, bermain peran, dan membaca puisi. 

2) Penilaian Proyek
Penilaian proyek merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu tugas yang harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu. Tugas tersebut berupa rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan, pengumpulan data, pengolahan data, dan pelaporan. 

Pada penilaian proyek ada 4 (empat) hal yang perlu dipertimbangkan, yaitu:
(a) Kemampuan pengelolaan 
Kemampuan siswa dalam memilih topik, mencari informasi, mengelola waktu pengumpulan data, dan penulisan laporan yang dilaksanakan secara kelompok.

(b) Relevansi
Kesesuaian tugas proyek dengan muatan pelajaran.

(c) Keaslian
Proyek yang dilakukan siswa harus merupakan hasil karya sendiri di bawah bimbingan pendidik.

(d) Inovasi dan kreativitas
Proyek yang dilakukan siswa mengandung unsur-unsur kebaruan atau sesuatu yang berbeda dari biasanya.

3) Penilaian Portofolio
Portofolio merupakan kumpulan dokumen hasil penilaian, penghargaan, dan karya siswa dalam bidang tertentu yang mencerminkan perkembangan (reflektif-integratif) dalam kurun waktu tertentu. Pada akhir periode portofolio tersebut dinilai oleh pendidik bersama-sama dengan siswa dan selanjutnya diserahkan kepada pendidik pada kelas berikutnya dan dilaporkan kepada orangtua sebagai bukti autentik perkembangan siswa. 

Hal-hal yang perlu diperhatikan dan dijadikan panduan dalam penggunaan penilaian portofolio di sekolah adalah sebagai berikut:
1) karya asli siswa
2) saling percaya antara pendidik dan siswa
3) kerahasiaan bersama antara pendidik dan siswa
4) milik bersama antara siswadan pendidik
5) kepuasan pada diri siswa
6) kesesuaian dengan kompetensi dalam kurikulum 
7) penilaian proses dan hasil
8) penilaian yang tidak terpisahkan dari proses pembelajaran.
9) Bentuk portofolio
(a) File folder yang bisa digunakan untuk menyimpan berbagai hasil karya terkait dengan produk seni (gambar, kerajinan tangan, dan sebagainya).
(b) Album berisi foto, video, audio.
(c) Stopmap berisi tugas-tugas imla’/dikte dan tulisan (karangan, catatan) dan sebagainya.
(d) Buku siswa yang disusun berdasarkan Kurikulum 2013, juga merupakan portofolio siswaSD.

Dalam menggunakan portofolio, pendidik beserta siswa perlu memperhatikan hal-hal berikut:
(a) masing-masing siswa memiliki portofolio sendiri yang di dalamnya memuat hasil belajar siswa; 
(b) menentukan hasil kerja yang perlu dikumpulkan/disimpan; 
(c) sewaktu-waktu siswa diharuskan membaca catatan pendidik yang berisi komentar, masukan, dan tindakan lebih lanjut yang harus dilakukan siswa dalam rangka memperbaiki hasil kerja dan sikap;
(d) siswa dengan kesadaran sendiri menindaklanjuti catatan pendidik;
(e) catatan pendidik dan perbaikan hasil kerja yang dilakukan siswa perlu diberi tanggal sehingga perkembangan kemajuan belajar siswa dapat terlihat. 

F. Kontekstualisasi Pembelajaran sesuai dengan Kondisi Lingkungan dan Siswa
Kegiatan pembelajaran pada silabus ini dapat disesuaikan dan diperkaya dengan konteks daerah/sekolah dan konteks global untuk mencapai kualitas optimal hasil belajar siswa. Kontekstualisasi pembelajaran tersebut agar siswa tetap berada pada budayanya, mengenal dan mencintai alam serta sosial di sekitarnya, dan dengan perspektif global sekaligus menjadi pewaris bangsa, sehingga akan menjadi generasi tangguh dan berbudaya Indonesia. 

Dalam konteks pembelajaran PPKn, lingkungan (alam, sosial, budaya, dan spiritual) merupakan kelas global yang terbuka (open global classroom) yang berfungsi sebagai sumber belajar. Oleh karena itu guru PPKn harus selalu berupaya untuk memanfaatkan lingkungan dalam rangka memberikan pengalaman belajar (learning experience) siswa dengan memberikan tugas belajar (learning task) yang digali dari lingkungan belajar dengan prinsip semakin meluas, misalnya: karyawisata/studiwisata, dan proyek belajar kewarganegaraan.

Dalam abad teknologi dan informasi (TI) saat ini, guru dan siswa merupakan warga sekolah, warga negara, dan warga jaringan (netizen). Oleh karena itu guru dan siswa sebagai pendatang baru dan pengguna TI memerlukan pelatihan pemanfaatan TI agar tidak terjadi kesenjangan informasi. Guru dapat juga menggunakan dan memanfaatkan sumber belajar bebas/open education resources (OERS) baik nasional maupun global, sehingga guru PPKn harus berupaya mengembangkan pembelajaran berbasis jaringan (pembelajaran daring). Dengan demikian pembelajaran PPKn menjadi proses belajar yang terpadu/teraduk (blended learning). Guru yang belum maksimal memanfaatkan TI tetap dapat menggunakan sumber belajar yang konvensional/nonteknologi seperti buku teks dan buku lainnya.

Pembelajaran Remedial dan Pengayaan
a. Remedial (Pembinaan) berkaitan dengan sikap
Bentuk layanan berupa pembinaan kepada siswa yang tidak mencapai KKM 3.00 predikat “B“,dilakukan melaluikegiatan bimbingan konseling, pembiasaan terprogram, maupun carayang lain, dengan melibatkan guru bimbingankonseling, wali kelas, atau guru lain yang sesuai.Pembelajaran remedial dilakukan segera setelah kegiatan penilaian
b. Remedial berkaitan dengan pengetahuan dan keterampilan
Remedial untukkompetensi pengetahuan dapat dilakukan dengan cara mengulangkembali pembelajaran dari materi yang dianggap sulit, atau denganpenugasan. Remedial dapat dilakukan dengan alternatif sebagaiberikut :
  1. Pemberian bimbingan secara khusus dan perorangan bagi pesertayang mengalami kesulitan, jika ada beberapa siswa yang tidak mencapai KKM.untuk kompetensi Pengetahuan.
  2. Pemberian tugas-tugas atau perlakuan (treatment) secara khusus,baik dipandu langsung oleh guru atau tutor sebaya oleh kelompok yang terlebih dahulu mencapai ketuntasan belajar (learning mastery) yang sifatnya penyederhanaan dari pelaksanaan pembelajaran.
  3. Pemberian tes ulang selama 3 kali penyederhanaan materi pelajaran yang dianggap sulit.
c. Pengayaan
Pengayaan dilaksanakan sebagai tindak lanjut analisis hasil penilaian. Pengayaan dilakukan dengan cara siswa diminta mencari di internet terkait dengan materi tambahan tentang seluk beluk letak wilayah dan pengaruhnya bagi keadaan alam Indonesia. Program pengayaan dapat dilakukan dalam bentuk diskusi kelompok untuk membahas materi yang terkait.

d. Interaksi dengan orang tua/wali siswa.
Agar orang tua memahami tentang hasil pembelajaran putra putrinya,maka diperlukan adanya interaksi dengan orang tua. Hal ini dilakukan juga dalam rangka agar orang tua ikut terlibat membantu proses pembelajaran putra-putrinya, sehingga antara sekolah dengan orangtua terjadi hubungan yang harmonis, saling membantu dalam proses pembelajaran. Dengan demikian akan dapat meningkatkan hasil belajar siswa.

    Download Silabus dan RPP PPKN SMP Kelas 7 8 dan 9 Sesuai Pemendikbud Nomor  21 dan 24 Tahun 2016

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Silabus dan RPP PPKN SMP Kelas 7 8 dan 9 Sesuai Pemendikbud Nomor  21 dan 24 Tahun 2016 ini silahkan lihat pada file preview di bawah ini:

    Silabus dan RPP PPKN SMP Kelas 7 8 dan 9 Sesuai Pemendikbud Nomor  21 dan 24 Tahun 2016



    Download File:
    Silabus dan RPP PPKN SMP Kelas 7 8 dan 9 Sesuai Pemendikbud Nomor 21 dan 24 Tahun 2016.docx

    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Silabus dan RPP PPKN SMP Kelas 7 8 dan 9 Sesuai Pemendikbud Nomor  21 dan 24 Tahun 2016. Semoga bisa bermanfaat.

    Sumber https://www.berkasedukasi.com/

    0 Response to "Silabus dan RPP PPKN SMP Kelas 7 8 dan 9 Sesuai Pemendikbud Nomor 21 dan 24 Tahun 2016"

    Post a Comment

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel